Pertama: Dianjurkan
untuk mandi sebelum berangkat shalat. Ibnul Qayyim mengatakan, “Terdapat
riwayat yang shahih yang menceritakan bahwa Ibnu ‘Umar yang dikenal sangat
mencontoh ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mandi pada hari ‘ied
sebelum berangkat shalat.”
Kedua: Berhias
diri dan memakai pakaian yang terbaik. Ibnul Qayyim mengatakan, “Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa keluar ketika shalat ‘Idul Fithri dan ‘Idul
Adha dengan pakaiannya yang terbaik.”
Ketiga: Makan
sebelum keluar menuju shalat ‘ied khusus untuk shalat ‘Idul Fithri.
Dari ‘Abdullah bin
Buraidah, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- لاَ يَغْدُو يَوْمَ
الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ وَلاَ
يَأْكُلُ يَوْمَ الأَضْحَى حَتَّى
يَرْجِعَ فَيَأْكُلَ مِنْ أُضْحِيَّتِهِ
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau
makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih
dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil
qurbannya.”
Hikmah dianjurkan makan
sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari
tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk
tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih
dan dinikmati setelah shalat ‘ied.
Keempat: Bertakbir
ketika keluar hendak shalat ‘ied. Dalam suatu riwayat disebutkan,
كَانَ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الفِطْرِ فَيُكَبِّر
حَتَّى يَأْتِيَ المُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ
؛ قَطَعَ التَّكْبِيْر
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa keluar hendak shalat pada hari raya ‘Idul Fithri,
lantas beliau bertakbir sampai di lapangan dan sampai shalat hendak
dilaksanakan. Ketika shalat hendak dilaksanakan, beliau berhenti dari
bertakbir.”
Dari Ibnu ‘Umar, ia
berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berangkat shalat ‘ied
(Idul Fithri dan Idul Adha) bersama Al Fadhl bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin’Abbas,
‘Ali, Ja’far, Al Hasan, Al Husain, Usamah bin Zaid, Zaid bin Haritsah, dan
Ayman bin Ummi Ayman, mereka mengangkat suara membaca tahlil (laa ilaha
illallah) dan takbir (Allahu Akbar).”
Tata cara takbir ketika
berangkat shalat ‘ied ke lapangan:
1. Disyari’atkan
dilakukan oleh setiap orang dengan menjahrkan (mengeraskan) bacaan takbir. Ini
berdasarkan kesepakatan empat ulama madzhab.
2. Di antara lafazh
takbir adalah,
اللَّهُ أَكْبَرُ
اللَّهُ أَكْبَرُ لَا إلَهَ إلَّا
اللَّهُ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ
الْحَمْدُ
“Allahu akbar, Allahu
akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar, Allahu akbar wa lillahil hamd (Allah
Maha Besar, Allah Maha Besar, tidak ada sesembahan yang berhak disembah dengan
benar selain Allah, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala pujian hanya
untuk-Nya)” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa lafazh ini dinukil
dari banyak sahabat, bahkan ada riwayat yang menyatakan bahwa lafazh ini marfu’
yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Syaikhul Islam juga
menerangkan bahwa jika seseorang mengucapkan “Allahu Akbar, Allahu akbar,
Allahu akbar”, itu juga diperbolehkan.
Kelima: Menyuruh
wanita dan anak kecil untuk berangkat shalat ‘ied. Dalilnya sebagaimana
disebutkan dalam hadits Ummu ‘Athiyah yang pernah kami sebutkan. Namun wanita
tetap harus memperhatikan adab-adab ketika keluar rumah, yaitu tidak berhias
diri dan tidak memakai harum-haruman.
Sedangkan dalil
mengenai anak kecil, Ibnu ‘Abbas –yang ketika itu masih kecil- pernah ditanya,
“Apakah engkau pernah menghadiri shalat ‘ied bersama Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam?” Ia menjawab,
نَعَمْ ،
وَلَوْلاَ مَكَانِى مِنَ الصِّغَرِ مَا
شَهِدْتُهُ
“Iya, aku
menghadirinya. Seandainya bukan karena kedudukanku yang termasuk
sahabat-sahabat junior, tentu aku tidak akan menghadirinya.”
Keenam: Melewati
jalan pergi dan pulang yang berbeda. Dari Jabir, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِىُّ
– صلى الله عليه وسلم
– إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ
خَالَفَ الطَّرِيقَ
“Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika shalat ‘ied, beliau lewat jalan yang berbeda ketika
berangkat dan pulang.”
Ketujuh: Dianjurkan
berjalan kaki sampai ke tempat shalat dan tidak memakai kendaraan kecuali jika
ada hajat. Dari Ibnu ‘Umar, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- يَخْرُجُ إِلَى الْعِيدِ مَاشِيًا
وَيَرْجِعُ مَاشِيًا.
“Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied dengan berjalan kaki, begitu pula
ketika pulang dengan berjalan kaki.”
sumber: https://rumaysho.com

1 comments:
Sip, terima kasih informasinya
Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon