Sesungguhnya Kami telah mengutus
Nuh kepada kaumnya (dengan perintaah),"Berilah kaummu peringatan sebelum
datang kepadanyaa azab yang pedih.". QS. Nuh (71): 1
Di era tahun 1997 adalah masa
yang paling buruk yang dialami Indonesia. Pada tahun inilah krisis moneter
sebagai pintu gerbang dari segala permasalahan kompleks yang terjadi di
Indonesia mulai merubah kondisi Indonesia ke masa yang paling buruk. Inflasi mendadak
melonjak pada tangga yang sangat tinggi, pengaruhnya bahan kebutuhan masyarakat
melejit sampai pada tinggal di luar batas kemampuan daya beli sebagian besar
masyarakat Indonesia. Sampai membawa ke titik paling nadir. Sontak angka
kemiskinan di Indonesia melonjak tajam. Dari 200 juta jiwa penduduk Indonesia
60% nya hidup dalam garis kemiskinan.
Kalau kita cermati fenomena yang
berkembang di masyarakat, saat itu banyak orang-orang yang tidak mampu makan
sehari-harinya, yang menyedihkan lagi banyak kasus bunuh diri massal satu
keluarga karena berhari-hari sudah tidak mampu membeli beras, kasus gizi buruk,
putus sekolah, rendahnya mutu SDM di Inodnesia. Inilah awal hancurnya ekonomi
global Indonesia. Naudzubillaah.
Kondisi ini terus berjalan sampai
saat ini, keadaan tak juga kunjung membaik. Perekonomian global di Indonesia
semakin gonjang. Banyak perusahaan besar yang gulung tikar, bank-bank banyak
yang tutup di likuidasi, dan fenomenaa kebangkrutan lainnya. Perekonomian
Indonesia redup seiring dengan terjadinya krisis moneter yang sangat berdampak
buruk terhadap berbagai bidang kehidupan negara dan masyarakat yang akhirnya
melahirkan krisis multi dimensi yang berkepanjangan yang dampaknya masih
dirasakan sampai sekarang.
Karena iklim perekonomian
Indonesia yang tidak sehat, perusahaan?perusahaan ini akhirnya beralih ke Cina.
Cina sebagai negara yang stabil kondisinya berada di urutan ke-4 terkokoh
perekonominya. Kenapa sampai pindah ke China? Ada beberapa faktor penyebabnya,
diantaranya: birokrasi yang mendukung, SDM yang murah dan pekerja keras juga
bahan baku yang lengkap. Akibatnya kondisi ini semakin membawa kehidupan
perekonomian Indonesia labil. PHK besar-besaran sudah tidak mampu lagi
dielakkan, dari 169 usia kerja, 69%-nya akan menyerbu pasar kerja. Kemiskinan
semakin meluas ke seluruh wilayah Indonesia. Dan kondisinya akan semakin parah
di lima atau sepuluh tahun mendatang. Apabila kita, kaum muslimn tidak segera
berkemas. Berkaca dari sekarang sudah berjalan 9 tahun indikator ekonomi makro
Indonesia belum terpecahkan.
Membaca dari kondisi yang ada.
Apa yang harus kita lakukan? Apa yang harus di lakukan oleh kaum muslimin
mencermaati hal ini? Mengambil pelajaran dari Nabi Nuh. "Dan buatlah kapal itu dengan pengawasaan dan petunjuk wahyu Kami, dan janganlah
engkau bicarakan dengan Aku tentang oranng-oranng zalim. Sesungguhnya mereka
itu akan tenggelam.? (Qs. Hud: 37).
Hikmah dari ayat di atas adalah:
perintah untuk segera membuat ?kapal?, perintah untuk tetap dalam hidayah
Allah, sabar dan fokus karena waktu sangat pendek dan peringkatan bahwa bencana
akan datang. Dan mulailah dia (Nuh) membuat
kapal. Setiap kali pemimpin kaumnya berjalan melewatinya, mereka mengejeknya.
Dia (Nuh) berkata, "Jangan kamu mengejek kami, karena kami (pun) akan
mengejekmu sebagaimana kamu mengejek (kami)". Qs. Hud: 38.
Tantangan masa depan yang keras harus kita sikapi dengan optimis karena dia
bagaikan pulau yang hilang tertutup banjir. Kalau kita mau, masih banyak jalan
yang bisa kita tempuh untuk sampai tujuan.
Maka sudah saatnya kita membangun
perahu kita sendiri. Mengumpulkan kekuatan, saatnya perjuangan mengubah kondisi
kearah yang lebih baik. Saat ini kondisinya 70% perekonomian Indonesia dikuasai
oleh 20% non muslim. Kondisi ini harus menjadi pemicu bagi kita kaum muslimin
untuk segera mempercepat menyiapkan perahu itu. Karena ini akan berakibat pada
krisis yang paling vital, yaitu ancaman kekufuran akibat kefakiran kaum
muslimin. Membangun peradaban baru ummat Islam di bidang ekonomi. Semangat
jihad dan mi'raj Nabi Muhammad SAW harus menjiwai dalam diri kaum muslimin.
Di sisi lain, dalam diri kaum
muslimin ada potensi besar yang belum dikelola dengan baik. Potensi zakat,
infaq dan shadaqah kaum muslimin. Seperti sejarah telah memberikan pelajaran
terbaik bagi kita. Bagaimana pada masa kekhalifahan Umar bin Abdul Aziz, telah
terwujud kondisi masyarakat yang paling ideal, kesejahteraan, kemapanan kaum
muslimin saat itu sangat terjamin. Semua itu dari optimalisasi pengelolaan dana
ummat dengan sangat amanah untuk kesejahteraan kaum muslimin.
Kita tahu bahwa zakat sebagai
salah satu pilar dalam perekonomian Islam. Zakat tidak dipandang sebagai suatu
bentuk ibadah ritual semata, tetapi lebih dari itu, zakat juga merupakan
institusi yang akan menjamin terciptanya keadilan ekonomi bagi masyarakat
secara keseluruhan. Jadi dimensi zakat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja,
tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan. Zakat
juga merupakan institusi yang menjamin adanya distribusi kekayaan dari golongan
yang mampu kepada golongan yang kurang mampu.
Di Indonesia saat ini dengan 80% penduduknya adalah muslim, untuk zakat profesi saja potensinya adalah 6,3 trilyun/tahun. Dari seluruh potensi zakat maal yang ada bisa tergali sebesar 19,6 triyun/tahun. Adalah potensi yang sangat luar biasa. Masalahnya saat ini potensi tersebut belum terkelola dengan baik. Dari potensi yang ada, saat ini baru berhasil digali sebesar 2,4 milyar artinya masih sangat kecil potensi ini teroptimalkan. Jelas potensi ini belum di gali dengan baik. Kenapa hal ini terjadi?
Banyak faktor yang mempengaruhi.
Diantaranya yaitu sosialisasi
masyarakat tentang zakat itu sendiri masih sangat lemah. Hal ini eqiuvalen
dengan tingkat kepahaman yang juga rendah mengakibatkan kesadaran masyarakat turut
lemah. Sementara kondisi ini justru belum sepenuhnya mendapat dukungan dari
birokrat pemerintah. Meskipun lahirnya UU Nomor 38 Tahun 1999 tentang
Pengelolaan Zakat cukup mampu meniupkan angin segar dalam dunia perzakatan di
Indonesia, namun regulasi pemerintah berupa PP (Peraturan Pemerintah) yang
mengurai tentang pelaksanaan teknis dari Undang-undang tersebut sampai saat ini
belum juga di tetapkan. Sehingga apa yang terjadi? Pelaksanaan undang-undang
tersebutpun menjadi pincang. Yang ketiga juga tingkat kepercayaan (trust)
masyarakat pada badan atau institusi pengelola zakat masih rendah. Hal ini juga
belum ada standar profesionalisme baku yang menjadi tolak ukur bagi badan atau
lembaga pengelola zakat di Indonesia.
Kelemahan ini semakin di sadari
oleh banyak pihak, utamanya para lembaga pengelola zakat di Indonesia.
Perbaikan-perbaikan sedikit-demi sedikit mulai dilaksanakan, sebagai upaya kuat
untuk betul-betul mengoptimalkan potensi ummat Islam ini sebagai solusi dari
keterpurukan yang sebagian besar juga korbannya adalah orang muslim. Agaknya
memang sudah saatnya reformasi di tegakkan. Upaya perubahan ini antara lain,
pelaksanaan koordinasi di antara lembaga pengelola zakat mulai di lakukan
dengan baik, penerapan budaya lembaga (foundations culture) secara profesional
mulai ditegakkan, dan lain – lain.
Selain pengembangan
program-program empowering juga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat
lemah buhan hanya untuk kebutuhan sesaat (konsumtif) semata, tetapi lebih
diarahkan untuk dapat berdaya guna bagi pengembangan sektor ekonomi masyarakat
secara makro. Contohnya pengembangan modal usaha untuk pedagang kecil. Selain
untuk menghindarkan pedagang kecil dari jeratan rentenir, program ini juga di
arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para pedagang kecil. Program
desa binaan, adalah optimalisasi dana ZIS yang diarahkan untuk meningkatkan
secara mental, aqidah, ekonomi, pengetahuan dan kesehatan dari penduduk di
desa-desa miskin atau desa bekas korban bencana. Dengan program seperti ini
terbukti nyata bahwa zakat memang pilar ekonomi Islam yang mampu meningkatkan
ekonomi ummat secara makro.
Institusi zakat harus pula
didorong untuk dapat menciptakan lapangan usaha produktif bagi kelompok
masyarakat yang tidak mampu, yang termasuk dalam kelompok yang berhak menerima
zakat. Seluruh komponen bangsa utamanya pemerintah, harus memiliki komitmen
yang kuat akan hal ini, karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh
masyarakat, sehingga dengan demikian tingkat pengangguran pun akan mampu
diminimalisir. Apalagi kita menyadari bahwa angka pengangguran yang terjadi di
Indonesia masih sangat tinggi, yaitu sekitar 40 juta orang atau 18% dari
keseluruhan total penduduk. Dan akhirnya kita paham bahwa zakat benar-benar
terbukti mampu mereduksi kemiskinan yang merajalela di Indonesia.
Kita jangan alergi belajar dari
negeri tetangga, Malaysia. Malaysia adalah contoh negara yang berhasil didalam
menjadikan zakat sebagai institusi yang mampu menurunkan angka kemiskinan,
sehingga berdasarkan data Badan Zakat negara tersebut, jumlah orang miskin
Malaysia kini hanya tinggal 10 ribu orang saja. Dan kita tahu bahwa ekonomi
Islam pun bukan semata-mata bersifat eksklusif bagi umat Islam saja, tetapi
juga bermanfaat bagi kalangan umat beragama lainnya. Saat ini di negara-negara
Eropa, sistem perekonomian Islam mulai banyak di lirik dan diimplementasikan di
negara-negra yang justru mayoritas penduduknya justru bukan beragama Islam (non
muslim). Contoh di Singapure yang penduduk muslimnya hanya 20%, 60% dari
nasabah bank Islam yang ada di Singapure berasal dari non muslim. Dan terbukti
memang Islam mampu menyajikan formula pembangunan bidang ekonomi yang paling
tepat dan pas. Sekali lagi saya kembali menggaris bawahi bahwa sudah saatnya
sekarang kita membangun perahu, mengambil pelajaran dari Nuh untuk menyogsong
peradaban Islam yang gemilang. Wallahu a'lam bishowab.
Mari tunaikan zakat Sobat disini
sumber: FP Rumah Zakat

Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon