Ada orang berkata, Apalah arti sebuah ibadah jika tidak
didasari niat. Perlu ditegaskan bahwa niat dan keinginan dan yakin itu
mempunyai arti yg berbeda-beda.
Niat adalah maksud atau keinginan kuat di dalam hati untuk
melakukan sesuatu. Dalam terminologi syar’i berarti adalah keinginan melakukan
ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan perbuatan atau meninggalkannya.
Perbuatan atau hal yg disebut niat itu terdiri dari 3 aspek
yaitu :
- Diyakini dalam hati
- Diucapkan dengan lisan
- Diyakini dengan perbuatan
Berhubung ketiga hal tersebut adalah aspek yg membentuk kata
niat, ketiganya itu perlu di lakukan. Mari ditelaah 1 per 1.
Sebagai manusia, kita harus yakin sebagai dasar melakukan
sesuatu. Jika tidak yakin, jangan lah melakukannya. Karena hal itu termasuk gambling.
keyakinan ada karena kita tau hal tersebut, ketidakyakinan hadir karena kita
tidak tau. Tidak tau membuat kita menebak-nebak, dan itu jangan dilakukan.
Balik ke niat, setelah yakin di dalam hati. Maka bisa dilakukan dengan secara
lisan.
Hal yg kedua adalah diucapkan dengan lisan. Tutur kata itu
lah yg dipegang oleh Allah, bukti bahwa kita memang benar2 berniat dalam hal
melakukan itu.
Selanjutnya adalah mewujudkan kedua hal diatas menjadi dalam
perbuatan, dalam kasus ini kan puasa, ya maka setelah berniat lakukanlah puasa.
Ketiga hal diatas saling terkait satu sama lain. Nah yg mau
saya sampaikan adalah apalah arti orang yg berpuasa jika orang itu tidak
berniat sebelum dia melakukan puasanya karena ketiduran.
Ini dasar teorinya
Dalam puasa Ramadhan, berniat hukumnya wajib. Tidak sah
puasa seseorang jika tidak didahului atau dibarengi dengan niat. Dari Hafsah
binti Umar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang tidak berniat
puasa (Ramadhan) sebelum terbit fajar maka ia tidak berpuasa.” (HR. Bukhari
Muslim).
Jumhur ulama berpendapat bahwa niat puasa Ramadhan harus
dilakukan setiap hari karena masing-masing hari di dalam bulan Ramadhan otonom
dan berdiri sendiri-sendiri, tidak saling terkait dengan hari berikutnya. Hal
tersebut karena batalnya puasa kita hari ini tidak berarti batalnya puasa esok
hari atau sebelumnya.
Sedangkan Madzhab Maliki berpendapat bahwa niat sekali untuk
berpuasa satu bulan penuh sudah cukup, karena “setiap orang tergantung pada apa
yang diniatkannya” (puasa sebulan penuh).
Di samping itu, karena satu bulan penuh di Ramadhan
merupakan satu rangkaian ibadah puasa sehingga cukuplah satu niat yang mencakup
keseluruhan sebagaimana niat haji dan shalat. Jika nanti di dalam
pelaksanaannya terpaksa tidak puasa karena berhalangan, maka dengan memperbarui
niat sudah dipandang cukup.
sumber: FP Rumah Zakat

Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon