Rumah Zakat Cilegon

Berita Implementasi Program Rumah Zakat Cilegon

  • Home Home
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kemandirian
  • Kelestarian
  • Artikel
  • Donasi
    • Transfer
    • Jemput
    • Kantor
Home › Artikel ZIS › Zakat

4/16/2015

4/16/2015T4/16/2015

Zakat

By Unknown - 4/16/2015 - Add Comment

Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan apabila telah memenuhi syarat – syarat yang telah ditentukan oleh agama, dan disalurkan kepada orang–orang yang telah ditentukan pula, yaitu delapan golongan yang berhak menerima zakat sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 :
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .”

Zakat dalam bahasa Arab mempunyai beberapa makna :
Pertama, zakat bermakna At-Thohuru, yang artinya membersihkan atau mensucikan. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat karena Allah dan bukan karena ingin dipuji manusia, Allah akan membersihkan dan mensucikan baik hartanya maupun jiwanya. Allah SWT berfirman dalam surat At-Taubah ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Kedua, zakat bermakna Al-Barakatu, yang artinya berkah. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu membayar zakat, hartanya akan selalu dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT, kemudian keberkahan harta ini akan berdampak kepada keberkahan hidup. Keberkahan ini lahir karena harta yang kita gunakan adalah harta yang suci dan bersih, sebab harta kita telah dibersihkan dari kotoran dengan menunaikan zakat yang hakekatnya zakat itu sendiri berfungsi untuk membersihkan dan mensucikan harta.

Ketiga, zakat bermakna An-Numuw, yang artinya tumbuh dan berkembang. Makna ini menegaskan bahwa orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya (dengan izin Allah) akan selalu terus tumbuh dan berkembang. Hal ini disebabkan oleh kesucian dan keberkahan harta yang telah ditunaikan kewajiban zakatnya. Tentu kita tidak pernah mendengar orang yang selalu menunaikan zakat dengan ikhlas karena Allah, kemudian banyak mengalami masalah dalam harta dan usahanya, baik itu kebangkrutan, kehancuran, kerugian usaha, dan lain sebagainya. Tentu kita tidak pernah mendengar hal seperti itu, yang ada bahkan sebaliknya.

Selama beraktivitas di Lembaga Amil Zakat, sampai saat ini penulis belum menemukan orang –orang yang rutin menunaikan zakat kemudian berhenti dari menunaikan zakat disebabkan usahanya bangkrut atau ekonominya bermasalah, bahkan yang ada adalah orang–orang yang selalu menunaikan zakat, jumlah nominal zakat yang dikeluarkannya dari waktu ke waktu semakin bertambah besar, itulah bukti bahwa zakat sebenarnya tidak mengurangi harta kita, bahkan sebaliknya. Memang secara logika manusia, dengan membayar zakat maka harta kita akan berkurang, misalnya jika kita mempunyai penghasilan Rp. 2.000.000,- maka zakat yang kita keluarkan adalah 2,5 % dari Rp. 2.000.000,- yaitu Rp 50.000,-. Jika kita melihat menurut logika manusia, harta yang pada mulanya berjumlah Rp.2.000.000,- kemudian dikeluarkan Rp. 50.000,- maka harta kita menjadi Rp. 1.950.000,- yang berarti jumlah harta kita berkurang. Tapi, menurut ilmu Allah yang Maha Pemberi rizki, zakat yang kita keluarkan tidak mengurangi harta kita, bahkan menambah harta kita dengan berlipat ganda. Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 39 :
“Dan sesuatu riba yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka itulah orang-orang yang melipat gandakan .”

Dalam ayat ini Allah berfirman tentang zakat yang sebelumnya didahului dengan firman tentang riba. Dengan ayat ini Allah Maha Pemberi Rizki menegaskan bahwa riba tidak akan pernah melipat gandakan harta manusia, yang sebenarnya dapat melipat gandakannya adalah dengan menunaikan zakat.
Keempat, zakat bermakna As-Sholahu, yang artinya beres atau keberesan, yaitu bahwa orang orang yang selalu menunaikan zakat, hartanya akan selalu beres dan jauh dari masalah. Orang yang dalam hartanya selalu ditimpa musibah atau masalah, misalnya kebangkrutan, kecurian, kerampokan, hilang, dan lain sebagainya boleh jadi karena mereka selalu melalaikan zakat yang merupakan kewajiban mereka dan hak fakir miskin beserta golongan lainnya yang telah Allah sebutkan dalam Al – Qur’an.

Sumber:https://www.rumahzakat.org/zakat/


Label:

Artikel ZIS

Share this

Share on FacebookTweet on TwitterPlus on Google+
Mutiara Al-Qur'an: Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Q.S. Al Baqarah : 274 ). Jemput ZIS disini.

SUBSCRIBE TO OUR NEWSLETTER

Delivered by FeedBurner

Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon

‹ Newer Post Older Post › Beranda

Popular Posts

  • Alumni Anak Juara Cilegon Ikuti Pelatihan Membuat Pewangi Laundry
    Alumni Anak Juara Rumah Zakat Cilegon mengikuti pelatihan membuat pewangi laundry pakaian di Griya Permata Asri, Dalung Cipocok Jaya, A...
  • Pembinaan dan Penyaluran Beasiswa di Wilayah Citangkil Cilegon
    Anak Juara Korwil Citangkil sedang mengikuti kegiatan pembinaan di masjid Al-Ikhlas Ramanuju CILEGON – (21/07) Sebanyak 20 Anak Juara...
  • Meski Sedikit Tetap Semarak
    Anak Juara Cibeber_Bulakan mengadakan berbagai macam lomba untuk memeriahkan Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-74 tahun. Pada har...
  • Asyiknya Pembinaan di Wilayah Purwakarta_Kotabumi
    Anak Juara sedang mengikuti pembinaan reguler di Masjid as-Salam Purwakarta CILEGON (21/7), Rumah Zakat kembali melakukan pembinaan ...
  • Anak Juara Wilayah Ciwandan Tegalratu Produksi dan Pasarkan Makaroni Juara
    Cilegon – (13/02/19) Bermula dari keinginan para korwil, Mentor dan Anak Juara (Anak binaan Rumah Zakat Cilegon) untuk memiliki uang ...

Categories

  • Aktifitas Relawan (34)
  • Khazanah Islam (49)
  • Mobil Juara (53)
  • SD Juara (21)
  • Senyum Juara (71)
  • Senyum Lestari (1)
  • Senyum Mandiri (8)
  • Senyum Ramadhan (37)
  • Senyum Sehat (28)
  • Superqurban (19)

Kontributor

  • Rumah Zakat
  • Unknown

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

About Us | Contact Us | Privacy Policy | TOS | Disclaimer | Error 404
| Pedoman Siber |Sitemap | Profile dan Alamat Redaksi
Copyright © 2015 Rumah Zakat Cilegon - Diperdayakan Oleh Media RZ Cilegon