![]() |
| www.rumahzakat.org |
Harta adalah karunia Allah yang
diamanatkan untuk diurus dan dikelola oleh pemiliknya, agar menafkahkannya pada
jalan Allah `Infaq fisabilillah`. Untuk merealisasikan amanah harta, berarti
menggunakan harta itu sesuai dengan aturan dan norma-norma Illahi sebagai
pemberi amanah.
Amanah hanya diberikan kepada
manusia tidak diberikan kepada makhluk-makhluk lainnya, seperti; langit, bumi
dan gunung karena manusia telah dikarunia akal dan pikiran untuk membedakan
mana yang benar dan salah.
Tapi boleh jadi manusia telah
terperangkap dengan kemewahan dunia, sehingga kehidupannya serba materi,
hedonistik, dikendalikan oleh harta. Tanpa disadari telah dibebani dengan
banyak persoalan keduniawian, sehingga lupa darimana harta miliknya itu.
Padahal Allah telah memberikan
amanah harta kepada manusia untuk mengurusi dan mengelolanya. Sementara hak
mutlak segala harta di dunia ini hanya pada Allah semata. “Berimanlah kepada
Allah dan Rasul-Nya, dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah
menjadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan
menafkahkan (sebagian) dari hartanya memeroleh pahala yang besar” (QS Al Hadid
: 7 ).
Dalam mengelola harta Allah
mengingatkan bahwa, sesungguhnya dalam harta yang dimiliki seseorang terdapat
hak orang lain yang membutuhkanya. “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk
orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS Adz
Dzariyat :19)
Para pemilik harta mempunyai
tanggungjawab moral untuk mengingat kepada sesama dengan memberikan bantuan
dari harta yang dimilikinya. ‘’ … Dan orang-orang yang menyimpan emas dan
perak, dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada
mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (QS At Taubah:34)
Harta milik mempunyai fungsi
ekonomi sebagai sumber untuk kesejahteraan bersama. Harta amanat dari Allah itu
bisa untuk kemakmuran umat manakala orang yang tengah diberi kecukupan harta,
para pengusaha, pedagang dapat berbagi memberikan kepeduliannya kepada yang
sangat membutuhkan. “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (infakkan), Allah
akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba’ :
39 ).
sumber: harianterbit.com

Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon