Bulan Ramadhan telah kita lewati, dan Syawal pun telah berjalan sepertiganya. Tak terasa, sebentar lagi kita akan menghadapi bulan Dzulhijah dan Idul Adha 1437 H. Di bulan Dzulhijah ada ibadah yang sangat Allah cintai untuk kita lakukan pada hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijah) dan atau di 3 hari tasyrik setelahnya (11, 12 dan 13 Dzulhijah). Ibadah itu adalah Ibadah qurban,yaitu menyembelih binatang qurban sebagai salah satu bentuk ketaatan kepada Allah.
“Tidaklah manusia melakukan amal
di hari nahr (hari raya idul adha) yang lebih dicintai Allah dibanding memotong
hewan kurban. Sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat dengan tanduk, bulu
dan telapak kakinya. Sesungguhnya sebelum darahnya jatuh ke tanah, ia telah
sampai kepada Allah. Maka dari itu, tunaikanlah dengan jiwa yang senang”. (HR.
Tirmidzi)
“Sesungguhnya kami telah
memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka shalatlah karena Tuhanmu dan
sembelihlah hewan kurban. Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang
terputus”. (Al-Kautsar: 1-3)
“Sesungguhnya yang pertama kali
kita lakukan pada hari ini adalah menunaikan shalat (idul Adha), kemudian
pulang lalu menyembelih hewan kurban”. (HR. Bukhari)
Hukum ibadah kurban adalah sunnah
muakkadah, atau sunnah yang sangat ditekankan. Rasulullah saw bersabda:
“Apabila kalian telah meru’yah (melihat) bulan sabit Zulhijah, dan seseorang diantara kalian hendak memotong hewan kurban, maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak memotong rambut dan kukunya”. (HR. Muslim)
“Apabila kalian telah meru’yah (melihat) bulan sabit Zulhijah, dan seseorang diantara kalian hendak memotong hewan kurban, maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak memotong rambut dan kukunya”. (HR. Muslim)
Ungkapan beliau “dan seseorang di
antara kalian hendak memotong hewan kurban” menunjukkan hukum sunnah bukan
wajib. Sebab kalau sekiranya wajib, tentu tidak hanya dikaitkan dengan orang
yang hendak berkurban saja.
Namun demikian, bagi yang
memiliki kelonggaran sangat ditekankan untuk berkurban, dan makruh
meninggalkannya. Rasulullah saw pernah memberikan peringatan keras bagi orang
yang mampu tapi tidak mau berkurban. Sabda beliau,
“Siapa yang memiliki kelonggaran
tapi tidak berkurban, maka janganlah mendekati tempat pelaksanaan shalat (ied)
kami”. (HR. Ibnu Majah)
Mari mulai bersiap-siap, semoga
di tahun ini Allah memampukan kita untuk melaksanakan ibadah qurban. Aamiin yaa Allah
Bahagia berbagi sepanjang tahun
melalui program Superqurban.
- Kambing : Rp2.250.000/ekor
- Sapi : Rp16.700.000/ekor
- 1/7 Sapi : Rp2.400.000
Transfer qurban :
- Mandiri 132000 481 974 5
- BNI Syariah 155 555 5589
Baca Juga: Nikmati Kemudahan BerdonasiMelalui Layanan Jemput Zakat

Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon