![]() |
| www.rumahzakat.org |
Perbincangan mengenai al-Quran
sebagai syifâ’ (obat atau penawar) terhadap penyakit, hingga saat ini masih
menjadi perbicangan yang menarik. Apalagi, ketika wacana itu dilanjutkan dengan
fungsinya (al-Quran) sebagai rahmat (karunia) Allah.
Benarkah al-Quran itu memiliki
kegunaan yang seperti itu, dan apakah nilai kegunaannya bersifat mutlak atau
relatif? Inilah yang kemudian memicu para mufassir (para tafsir) al-Quran untuk
menjelaskannya dengan berbagai ragam pendekatan dan metodenya. Tetapi, ketika
kita cermati, semuanya bermuara pada satu pendapat, bahwa efektivitas kegunaan
al-Quran sebagai syifâ’ danrahmah sangat bergantung pada manusia yang
mengharapkannya.
Apakah yang bersangkutan telah
memenuhi persyaratan utama untuk memerolehnya? Semakin terpenuhi persyaratan
utamanya, maka semakin mungkin seseorang akan memeroleh syifâ’ dan rahmah dari
Allah, begitu juga sebaliknya. Apakah persyaratan utamanya? Jawabnya tegas,
yaitu: “Iman”. “Dan Kami turunkan dari al-Quran
suatu yang menjadi obat (penawar) dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan
al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian.”
(QS al-Isrâ’/17: 82)
Obat (penawar). Obat yang
dimaksud dalam ayat ini meliputi obat atas segala penyakit, baik ruhani maupun
jasmani dengan spesifikasi tertentu, sebagaimana yang akan dijelaskan dalam
tafsirnya.
Rahmat di dalam ayat ini dipahami
sebagai bantuan dari Allah, sehingga ketidakberdayaan dalam bentuk apa pun
tertanggulangi. Rahmat Allah yang dilimpahkan kepada umat Islam adalah
kebahagiaan hidup sebagai akibat dari ridha-Nya, termasuk di dalamnya kehidupan
di akherat kelak. Oleh karena itu jika al-Quran dipahami sebagai rahmat bagi
umat Islam, maka maknanya adalah limpahan karunia berupa kebajikan dan
keberkatan yang disediakan oleh Allah bagi mereka (umat Islam) yang memhami,
menghayati dan mengamalkan nilai-nilai yang diamanatkan oleh Allah dalam
al-Quran.
Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya
menyatakan bahwa sesungguhnya al-Quran itu merupakan obat (penawar) dan rahmat
bagi kaum yang beriman. Bila seseorang mengalami keraguan, penyimpangan dan
kegundahan yang terdapat dalam hati, maka al-Quran-lah yang menjadi obat (penawar)
semua itu. Di samping itu al-Quran merupakan rahmat yang membuahkan kebaikan
dan mendorong untuk melakukannya. Kegunanaan itu tidak akan didapatkan kecuali
bagi orang yang mengimani (membenarkan) serta mengikutinya.
Bagi orang yang beriman, al-Quran
akan berfungsi menjadi obat (penawar) dan – sekaligus – rahmat baginya. Adapun
bagi orang kafir, maka tatkala mereka mendengarkan dan membaca ayat-ayat
al-Quran, tidaklah bacaan ayat-ayat al-Quran itu tidak akan berguna bagi
mereka, bahkan akan semakin jauh dan semakin bersikap kufur, karena hati mereka
telah tertutup oleh dosa-dosa yang mereka perbuat. Dan yang menjadi sebab bagi
orang kafir menjadi semakin jauh dari kesembuhan dari penyakit dan rahmat Allah
itu bukanlah karena (kesalahan) bacaan aya-ayat (al-Quran)-nya, tetapi karena
(disebabkan oleh) sikap mereka yang salah terhadap al-Quran. Sebagaimana firman
Allah Subhanâhu wa Ta’âla: “Katakanlah: Al-Quran itu adalah petunjuk dan obat (penawar) bagi orang-orang
yang beriman. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada
sumbatan sedang al-Quran itu suatu kegelapan bagi mereka. Mereka itu adalah
orang-orang yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (QS Fushshilat/41: 44).
Dan Allah Subhânahu wa Ta’âla
juga berfirman,“Dan apabila diturunkan suatu surat maka di antara mereka ada
yang berkata: ‘Siapakah di antara kamu yang bertambah iman dengan surat ini?’
Adapun orang-orang yang beriman maka surat ini menambah iman sedang mereka
merasa gembira. Adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit maka
dengan surat itu bertambah kekafiran mereka di samping kekafiran dan mereka
mati dalam keadaan kafir.” (QS at-Taubah/9: 124-125).
Obat (penawar) yang terkandung
dalam al-Quran bersifat umum, meliputi obat (penawar) hati dari berbagai
syubhat kejahilan berbagai pemikiran yang merusak penyimpangan yang jahat dan
berbagai tendensi yang batil. Ia merupakan pemberi nasihat serta peringatan. Di
samping itu al-Quran juga menjadi obat jasmani dari berbagai macam penyakit,
melalui terapi spiritual yang bisa berdampak pada orang-orang yang beriman
karena pengaruh (sugesti) yang diakibatkan oleh keyakinan mereka. Karena yang
dimaksud penyakit jasmani di sini, bukanlah penyakit fisik (murni), tetapi
penyakit yang di dalam istilah kedokteran dikenal dengan sebutan psikosomatik.
Misalnya: “penyakit sesak nafas atau dada bagaikan tertekan karena adanya
ketidakseimbangan ruhani”. Dalam hal ini dokter bisa menyarankan kepada pasien
muslim untuk membaca ayat-ayat al-Quran untuk memberikan sugesti agar pasien
merasa tenang dan nyaman, sehingga secara kejiwaan terbantu untuk melakukan
pengobatan pada dampak fisiknya.
Adapun rahmat yang disebut di
dalam ayat itu, dimaksudkan sebagai karunia Allah yang bisa diraih oleh setiap
orang yang beriman dengan cara membaca, memahami, menghayati dan mengamalkna
isi al-Quran. Maka sesungguhnya di dalam bacaan ayat-al-Quran itu sebab-
terkandung sebab dan sarana untuk meraihnya. Kapan saja seseorang melakukan sebab-sebab
atau saranya itu, maka dia akan beruntung dengan bukti nyata “meraih rahmat dan
kebahagiaan yang abadi serta ganjaran kebaikan dari Allah, cepat atau pun
lambat.”
Dalam hal ini para ulama
menukilkan dua pendapat: Ada yang mengkhususkan penyakit hati dan ada pula yang
menyebutkan penyakit jasmani dengan cara meruqyah ber-ta’awudz dan semisal
dengannya. Ikhtilaf ini disebutkan al-Qurthubi dalam kitabnya: “Al-Jâmi’ li
Ahkâmil Qurân”.
Asy-Syaukani dalam kitab Fathul
Qadîr, menyatakan, “Dan tidak ada penghalang untuk membawa ayat ini kepada dua
makna tersebut.” Pendapat ini semakin ditegaskan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyah
dalam kitab Zâdul Ma’âd: “Al-Quran adalah obat (penawar) yang sempurna dari
seluruh penyakit hati dan jasmani demikian pula penyakit dunia dan akhirat. Dan
tidaklah tiap orang diberi keahlian dan taufiq untuk menjadikan sebagai obat.
Jika seorang yang sakit konsisten berobat dengan dan meletakkan pada penyakit
yang dideritanya dengan penuh kejujuran dan keimanan, berupa penerimaan yang sempurna
dan keyakinan yang kokoh dan menyempurnakan syarat-syaratnya, niscaya penyakit
apa pun akan menjadi tawar (sembuh) karena kehendak-Nya.
Bagaimana mungkin penyakit
tersebut mampu menghadapi kehendak Dzat yang memiliki langit dan bumi (Allah)
yang telah menciptakannya. Jika diturunkan kepada gunung maka ia akan
menghancurkannya. Atau diturunkan kepada bumi maka ia akan membelahnya. Maka
tidak satu pun jenis penyakit baik penyakit hati maupun jasmani melainkan dalam
al-Quran ada cara yang membimbing untuk berobat dan dan menghilangkan
sebab-sebab yang mengakibatkan terjadinya.
Sebagaimana yang bisa dipahami dari firman Allah, berkenaan dengan sikap Nabi Ibrahim a.s, “Dan apabila aku (Ibrahim) sakit, Dia (Allah)-lah yang menyembuhkan diriku.” (QS asy-Syu’arâ’/26: 80).
Inilah – yang oleh para pakar tafsir – disebut sebagai sikap tawakkal dari seorang hamba (yang direpresentasikan oleh Nabi Ibrahim a.s.). Ketika dirinya sakit, dia yakin bahwa Allahlah yang berkuasa untuk memberikan kesembuhan. Sehingga, semua obat (penawar) tidak akan bermakna apa pun tanpa ridha Allah.
Beberapa riwayat berkenaan
tentang pengobatan dengan (media/sarana) al-Quran. Di antaranya adalah apa yang
diriwayatkan Bukhari dalam Shahih al-Bukhâriy dari Abu Sa’id Al-Khudriy r.a..
Beliau berkata,“Ada rombongan beberapa orang dari sahabat Nabi s.a.w. yang
bepergian dalam suatu perjalanan hingga ketika mereka sampai di salah satu
perkampungan Arab, penduduk setempat mereka meminta agar bersedia menerima
mereka sebagai tamu penduduk tersebut, namun penduduk menolak.
Kemudian kepala suku kampung
tersebut terkena sengatan binatang lalu diusahakan segala sesuatu untuk
menyembuhkannya namun belum berhasil. Lalu diantara mereka ada yang berkata:
“Coba kalian temui rombongan itu semoga ada diantara mereka yang memiliki
sesuatu. Lalu mereka mendatangi rombongan dan berkata: “Wahai rombongan,
sesunguhnya kepala suku kami telah digigit binatang dan kami telah mengusahakan
pengobatannya namun belum berhasil, apakah ada di antara kalian yang dapat
menyembuhkannya?” Maka berkatalah seorang dari rombongan itu: “Ya, demi Allah
aku akan mengobati, namun demi Allah kemarin kami meminta untuk menjadi tamu
kalian, namun kalian tidak berkenan. Maka aku tidak akan menjadi orang yang
mengobati kecuali bila kalian memberi upah.
Akhirnya mereka sepakat dengan
imbalan puluhan ekor kambing. Maka dia berangkat dan membaca Alhamdulillâh
rabbil ‘âlamîn (QS al-Fâtihah) seakan penyakit lepas dari ikatan tali padahal
dia pergi tidak membawa obat apapun. Dia berkata: “Maka mereka membayar upah
yang telah mereka sepakati kepadanya. Seorang dari mereka berkata: “Bagilah
kambing-kambing itu!” Maka orang yang mengobati berkata: “Jangan kalain bagikan
hingga kita temui Nabi s.a.w., lalu kita ceritakan kejadian tersebut kepada
Beliau (Nabi) s.a.w., dan kita tunggu apa yang akan Beliau perintahkan kepada
kita”.
Akhirnya rombongan itu pun menghadap Rasulullah s.a.w., lalu mereka ceritakan peristiwa tersebut. Beliau pun berkata: “Kamu tahu dari mana kalau al-Fâtihah itu bisa sebagai ruqyah (obat)?” Kemudian Beliau melanjutkan: “Kalian telah melakukan perbuatan yang benar, maka bagilah upah kambing-kambing tersebut dan masukkanlah aku dalam sebagai orang yangmenerima upah tersebut”. Maka Rasulullah s.a.w. pun tertawa.”(HR Bukhari dari Abu Sa’id al-Khudriy, Shahîh al-Bukhâriy, III/121, hadits no. 2276)

Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon