Allahu Akbar!… Allahu Akbar!
Allahu Akbar!… Allahu Akbar!
“Duh! Sudah adzan, sebentar lagi ah shalatnya… tanggung kerjaannya tinggal
sedikit lagi.”
“Eh kok adzan? Padahal filmnya
lagi seru nih! Nanti saja shalatnya kalau filmnya sudah selesai ah. Tapi waktu
shalatnya nanti keburu habis?! Tunggu iklan saja deh kalau begitu, shalatnya
juga harus cepat nih.”
Astagfirullah… Astagfirullah…
Astagfirullah…
Ketahuilah Sobat bahwa
orang-orang tersebut di atas termasuk jenis orang yang melalaikan shalatnya.
Perhatikanlah firman Allah, yang artinya “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang
yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun:
4-5)
Al-Haafidz Ibnu Katsir
rahimahullahu ta’ala berkata, yang dimaksud orang-orang yang lalai dari
shalatnya adalah:
- Orang tersebut menunda shalat dari awal waktunya sehingga ia selalu mengakhirkan sampai waktu yang terakhir.
- Orang tersebut tidak melaksanakan rukun dan syarat shalat sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
- Orang tersebut tidak khusyu’ dalam shalat dan tidak merenungi makna bacaan shalat.
Dan siapa saja yang memiliki
salah satu dari ketiga sifat tersebut maka ia termasuk bagian dari ayat ini
(yakni termasuk orang-orang yang lalai dalam shalatnya).
Apa Adzabnya ?
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dari sahabat Samurah bin Junab
radhiyallahu ‘anhu sebagaimana disebutkan dalam hadits yang panjang tentang
sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam (dalam kisah tentang mimpi
beliau):
“Kami mendatangi seorang
laki-laki yang terbaring dan ada juga yang lain yang berdiri sambil membawa
batu besar, tiba-tiba orang tersebut menjatuhkan batu besar tadi ke kepala
laki-laki yang sedang berbaring dan memecahkan kepalanya sehingga
berhamburanlah pecahan batu itu di sana sini, kemudian ia mengambil batu itu
dan melakukannya lagi. Dan tidaklah ia kembali mengulangi lagi hal tersebut
sampai kepalanya utuh kembali seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya
seperti semula dan ia terus-menerus mengulanginya seperti pertama kali.”
Disebutkan dalam penjelasan
hadits ini “Sesungguhnya laki-laki tersebut adalah orang yang mengambil
Al-Qur’an dan ia menolaknya, dan orang yang tidur untuk meninggalkan shalat
wajib.”
Lalu Bagaimana Orang yang
Meninggalkan Shalat Secara Mutlak ?
Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat secara keseluruhan hukumnya kafir
keluar dari Islam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Perbedaan antara kita dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat.
Barangsiapa yang meninggalkan shalat maka ia telah kafir.” (HR. At-Tirmidzi
-Shahih)
Demikianlah Sobat, marilah kita
bersama-sama berusaha maksimal untuk memperbaiki shalat kita karena ketahuilah
bahwa amalan yang pertama akan dihisab oleh Allah di akhirat nanti adalah
shalat. Dan kita memohon perlindungan kepada Allah Ta’ala dari kehinaan dan
kondisi orang-orang yang di adzab Allah karena lalai dari shalat.
sumber: muslimah.or.id

Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon