4/14/2015T4/14/2015
Legal Formal
- Akte Pendirian (Anggaran Dasar) Yayasan Dompet Sosial Ummul Quro (DSUQ) No mor 31 tanggal 12 Juli 2001 yang dibuat di hadapan Notaris Dr. Wiratni Ahmadi.
- Keputusan Menteri Agama RI No 157/tahun 2003 tentang Pengukuhan Yayasan DSUQ menjadi Lembaga Amil Zakat .
- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pembina Yayasan Rumah Zakat Indonesia Nomor 12 tanggal 15 Juli 2005 yang dibuat di hadapan Notaris Irma Rachmawati, SH.
- Perubahan nama dari Yayasan Dompet Sosial Ummul Quro menjadi Yayasan Rumah Zakat Indonesia;
- Penetapan Susunan Pengurus, Pembina dan Pengawas Yayasan;
- Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan Rumah Zakat Indonesia dengan Undang-undang Yayasan Nomor 16 tahun 2001.
- Akta Perubahan Yayasan Rumah Zakat Indonesia Nomor 17 tanggal 25 Oktober 2005 yang dibuat di hadapan Notaris Irma Rachmawati.
- Penyesuaian Anggaran Dasar Yayasan Rumah Zakat Indonesia dengan Undang-undang Yayasan Nomor 28 tahun 2004.
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor C-1490.HT.01.02/Th.2006 tanggal 25 Juli 2006 tentang Pengesahan Akta Pendirian Yayasan Rumah Zakat Indonesia.
- Berita Negara Republik Indonesia Nomor : 68, tertanggal 22 Agustus 2008, Tambahan Berita Negara Nomor : 1071.
- Akta Pernyataan Keputusan Pembina Yayasan Rumah Zakat Indonesia Nomor 11 tanggal 11 Desember 2008 yang dibuat dihadapan Notaris Irma Rachmawati,SH.
- Penetapan Susunan Pengurus, Pembina dan Pengawas Yayasan.
- Surat Keterangan Tercatat dari Dirjen Administrasi Hukum Umum Depkumham RI Nomor AHU-AH.01.08-872 tertanggal 24 Desember 2008 tentang Pencatatan Akta Pernyataan Keputusan Pembina Yayasan Rumah Zakat Indonesia Nomor 11 tanggal 11 Desember 2008.
- Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 tentang Pengukuhan Yayasan Rumah Zakat Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat.
- SK Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat Nomor 062/1394/PRKS/2006 tanggal 16 Juni 2006 tentang Penetapan Yayasan Rumah Zakat Indonesia sebagai Organisasi Sosial.
- Surat Keterangan Terdaftar di Dinas Sosial Pemerintah Kota Bandung :
- Tahun 2006 : Nomor 062/64-Kansos tanggal 15 Maret 2006.
- Tahun 2007 : Nomor 062/531-Kansos tanggal 19 April 2007.
- Tahun 2008 : Nomor 062/1017-Dinsos tanggal 26 Nopember 2008.
- NPWP : 02.083.957.7.424.000.
- Surat Keterangan Domisili Yayasan Rumah Zakat Indonesia Nomor : 05/DP/I/2006 tanggal 26 Januari 2006.
Semoga Sobat hari ini lebih baik dari kemarin, jika ada yang ingin ditanyakan terkait program RZ Cilegon, silahkan isikan komentar dibawah ini
EmoticonEmoticon